Minggu, 09 Oktober 2016



Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan
Juardi/1325010052
a.      Dasar Pengembangan
Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2013 yang ditetapkan berdasarkan Perda Nomor : 12 tahun 2008. Selain hal tersebut, RPJMD di
maksudkan pula sebagai alat kendali sekaligus sebagai tolok ukur bagi manajemen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan di Sulawesi Selatan selama lima tahun kedepan.
RPJMD bukan hanya menjabarkan program-program pembangunan sektor yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan saja, tetapi juga merupakan program pembangunan wilayah yang akan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. Artinya, RPJMD ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah, swasta, dan masyarakat di Sulawesi Selatan dalam upaya pembangunan yang akan dilaksanakan secara bersama dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
b.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan untuk Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat.
Hak dasar yang meliputi : (1) ketersediaan pangan terjangkau dan aman; (2) layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas; (3) layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas; (4) kesempatan kerja dan lapangan usaha; (5) layanan perumahan dan sanitasi; (6) akses air bersih; (7) kepastian pemilikan dan penguasaan tanah; (8) sumber alam dan lingkungan hidup; (9) rasa aman dan tentram; (10) partisipasi dalam kehidupan sosial politik.
c.      Mewujudkan Keunggulan Lokal untuk Memicu Laju Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Menciptakan identitas wilayah provinsi yang kuat, dalam arti diterima dan diposisikan sebagai pusat pelayanan dan pusat pembangunan ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Timur Indonesia. Membangun sistem ekonomi wilayah yang berbasis masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan yang menjamin terciptanya entitas komunitas yang kreatif dan adaptif. Membangun interkoneksitas antar pelaku ekonomi sebagai suatu entitas wilayah yang kuat, dan secara eksternal berintegrasi dengan sistem jaringan bisnis internasional.
d.      Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Kehidupan yang Inovatif
Menciptakan iklim yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan membangun sistem hukum yang responsif dan menjamin adanya kepastian hukum bagi masyarakat serta terbangunnya kelembagaan pemerintah yang berwibawa dan bebas KKN, sehingga terbangun kehidupan masyarakat yang mampu menciptakan inovasi dalam meningkatkan kemampuannya secara berkesinambungan.
e.      Menguatkan Kelembagaan dalam Perwujudan Tatakelola yang Baik
Terciptanya sinergi pencapaian tujuan pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan dengan penerapan prinsip-prinsip good governance. Proses sinergitas pencapaian tujuan tersebut diawali dengan optimalisasi pelayanan publik yang menjamin terciptanya kesejahteraan masyarakat. Mengembangkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh, yang didukung oleh adanya partisipasi optimal dari seluruh lapisan masyarakat.
f.       Strategi dan Arah Kebijakan Daerah
Strategi dasar pembangunan Sulawesi Selatan telah tercantum pada visi pembangunan Sulawesi Selatan 2008-2013 yaitu pemenuhan hak dasar yang dilakukan melalui upaya pelayanan dalam kerangka pemberdayaan, pembangunan dan pengaturan serta pada penciptaan lingkungan yang kondusif, serta keberpihakan kepada kelompok masyarakat tanpa mengabaikan keberadaan dan peran masyarakat menengah dan atas.
Arah kebijakan daerah dimaksudkan sebagai upaya pemenuhan hak dasar masyarakat yang meliputi ketersediaan dan kemudahan akses terhadap fasilitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pangan; terbukanya peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, terciptanya lingkungan yang kondusif baik secara fisik, sosial, maupun secara ekologis serta terjaminnya hal dasar atas tanah, partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Kebijakan ini dijabarkan dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan yang saling terkait dan saling memperkuat satu dengan yang lainnya, sehingga secara bersama-sama diharapkan dapat mendekatkan Sulawesi Selatan kepada visi pembangunan yang dirumuskan pada LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2011 20 RPJPD Sulawesi Selatan 2008-2028 yaitu menjadi wilayah terkemuka di Indonesia yang lebih dipertegas pada RPJMD Sulawesi Selatan 2008-2013 untuk menjadi Provinsi Sepuluh Terbaik di Indonesia dalam Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat. Kebijakan tersebut dijabarkan dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan yang saling terkait dan saling memperkuat, sebagai berikut :
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat;
2. Peningkatan dan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat.
3. Perwujudan Keunggulan Lokal untuk Memicu Laju Pertumbuhan Perekonomian.
4. Mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai Entitas Sosial Ekonomi yang Berkeadilan.
5. Penciptaan Lingkungan Kondusif Bagi Kehidupan Inovatif
6. Penguatan Kelembagaan Masyarakat
7. Penguatan Kelembagaan Pemerintahan
g.      Prioritas Pembangunan Daerah 2011
Dalam upaya mencapai Visi Pembangunan Daerah seperti yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2013, maka pada tahun 2011 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kebutuhan Dasar dan Daya Saing Sulawesi Selatan.
Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan sasaran strategis pembangunan daerah untuk tahun 2011 sebagai berikut ;
1.       Peningkatan Kualitas Pelayanan untuk Pemenuhan Hak Dasar Peningkatan aksesisibilitas dan kualitas masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2011 21 manusia sebagai pelaku sekaligus objek pembangunan. Berbagai dokumen sebagai hasil kesepakatan-kesepakatan international seperti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convrention on the right of child) dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on Sustainable Development secara jelas menekankan pentingnya pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan, kesetaraan gender, dan pemahaman nilai-nilai budaya. Dengan kondisi tingkat pendidikan dan kesehatan penduduk yang relatif masih rendah, upaya untuk memperbaiki akses penduduk terhadap pendidikan dan kesehatan harus dipercepat untuk mencapai Manusia Sulawesi Selatan yang berkuali tas baik dan berdaya saing.
h.      Kesimpulan
·         Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,99.
·         Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat yang dicerminkan oleh Angka usia harapan hidup 70,26 tahun dengan beberapa indikator antara, seperti IMR 22 per seribu kelahiran, AKI 226 per seribu.
·         Meningkatnya kualitas pengetahuan masyarakat yang dicerminkan oleh Angka Rata-rata Lama Sekolah 7,83 tahun dan Angka Melek Huruf 89,29 persen;
·         Meningkatnya mutu pendidikan, dengan membaiknya indikator persentase kelulusan dalam pelaksanaan ujian nasional;
·         Berkurangnya jumlah penduduk kurang pangan dan gizi, yang dicerminkan prevalensi gizi kurang pada anak balita 20 persen, gizi buruk 5 persen.

·         Meningkatnya persentase lingkungan/perumahan sehat, sanitasi dan air bersih dgn indikator capaian berupa cakupan air bersih 78 persen rumah tangga, cakupan sanitasi mencapai 50 persen rumah tangga.www.upnjatim.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar