Perencanaan Pembangunan Provinsi
Sulawesi Selatan
Juardi/1325010052
a.
Dasar
Pengembangan
Kebijakan Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2013
yang ditetapkan berdasarkan Perda Nomor : 12 tahun 2008. Selain hal tersebut,
RPJMD di
maksudkan pula sebagai alat kendali sekaligus sebagai tolok ukur bagi
manajemen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan di Sulawesi
Selatan selama lima tahun kedepan.
RPJMD bukan hanya
menjabarkan program-program pembangunan sektor yang akan dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan saja, tetapi juga merupakan program
pembangunan wilayah yang akan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam
proses pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan. Artinya, RPJMD ini merupakan
perwujudan komitmen pemerintah, swasta, dan masyarakat di Sulawesi Selatan
dalam upaya pembangunan yang akan dilaksanakan secara bersama dalam kurun waktu
lima tahun ke depan.
b.
Meningkatkan
Kualitas Pelayanan untuk Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat.
Hak
dasar yang meliputi : (1) ketersediaan pangan terjangkau dan aman; (2) layanan
kesehatan yang terjangkau dan berkualitas; (3) layanan pendidikan yang
terjangkau dan berkualitas; (4) kesempatan kerja dan lapangan usaha; (5)
layanan perumahan dan sanitasi; (6) akses air bersih; (7) kepastian pemilikan
dan penguasaan tanah; (8) sumber alam dan lingkungan hidup; (9) rasa aman dan
tentram; (10) partisipasi dalam kehidupan sosial politik.
c.
Mewujudkan
Keunggulan Lokal untuk Memicu Laju Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Menciptakan
identitas wilayah provinsi yang kuat, dalam arti diterima dan diposisikan
sebagai pusat pelayanan dan pusat pembangunan ekonomi dan sosial budaya di
Kawasan Timur Indonesia. Membangun sistem ekonomi wilayah yang berbasis
masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan yang menjamin
terciptanya entitas komunitas yang kreatif dan adaptif. Membangun
interkoneksitas antar pelaku ekonomi sebagai suatu entitas wilayah yang kuat,
dan secara eksternal berintegrasi dengan sistem jaringan bisnis internasional.
d.
Menciptakan
Iklim Kondusif Bagi Kehidupan yang Inovatif
Menciptakan
iklim yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
dengan membangun sistem hukum yang responsif dan menjamin adanya kepastian
hukum bagi masyarakat serta terbangunnya kelembagaan pemerintah yang berwibawa
dan bebas KKN, sehingga terbangun kehidupan masyarakat yang mampu menciptakan
inovasi dalam meningkatkan kemampuannya secara berkesinambungan.
e.
Menguatkan
Kelembagaan dalam Perwujudan Tatakelola yang Baik
Terciptanya
sinergi pencapaian tujuan pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui
pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan dengan penerapan prinsip-prinsip good
governance. Proses sinergitas pencapaian tujuan tersebut diawali dengan
optimalisasi pelayanan publik yang menjamin terciptanya kesejahteraan
masyarakat. Mengembangkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh, yang didukung
oleh adanya partisipasi optimal dari seluruh lapisan masyarakat.
f.
Strategi
dan Arah Kebijakan Daerah
Strategi
dasar pembangunan Sulawesi Selatan telah tercantum pada visi pembangunan
Sulawesi Selatan 2008-2013 yaitu pemenuhan hak dasar yang dilakukan melalui
upaya pelayanan dalam kerangka pemberdayaan, pembangunan dan pengaturan serta
pada penciptaan lingkungan yang kondusif, serta keberpihakan kepada kelompok
masyarakat tanpa mengabaikan keberadaan dan peran masyarakat menengah dan atas.
Arah
kebijakan daerah dimaksudkan sebagai upaya pemenuhan hak dasar masyarakat yang
meliputi ketersediaan dan kemudahan akses terhadap fasilitas pelayanan
pendidikan, kesehatan, dan pangan; terbukanya peluang untuk mendapatkan
pekerjaan yang layak, terciptanya lingkungan yang kondusif baik secara fisik,
sosial, maupun secara ekologis serta terjaminnya hal dasar atas tanah,
partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Kebijakan
ini dijabarkan dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan yang saling terkait dan
saling memperkuat satu dengan yang lainnya, sehingga secara bersama-sama
diharapkan dapat mendekatkan Sulawesi Selatan kepada visi pembangunan yang
dirumuskan pada LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2011 20 RPJPD Sulawesi
Selatan 2008-2028 yaitu menjadi wilayah terkemuka di Indonesia yang lebih
dipertegas pada RPJMD Sulawesi Selatan 2008-2013 untuk menjadi Provinsi Sepuluh
Terbaik di Indonesia dalam Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat. Kebijakan tersebut
dijabarkan dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan yang saling terkait dan saling
memperkuat, sebagai berikut :
1.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat;
2.
Peningkatan dan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat.
3.
Perwujudan Keunggulan Lokal untuk Memicu Laju Pertumbuhan Perekonomian.
4.
Mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai Entitas Sosial Ekonomi yang Berkeadilan.
5.
Penciptaan Lingkungan Kondusif Bagi Kehidupan Inovatif
6.
Penguatan Kelembagaan Masyarakat
7.
Penguatan Kelembagaan Pemerintahan
g.
Prioritas
Pembangunan Daerah 2011
Dalam
upaya mencapai Visi Pembangunan Daerah seperti yang tertuang dalam RPJMD Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2008-2013, maka pada tahun 2011 Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kebutuhan Dasar dan
Daya Saing Sulawesi Selatan.
Untuk
mencapai tujuan pembangunan tersebut maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
menetapkan sasaran strategis pembangunan daerah untuk tahun 2011 sebagai
berikut ;
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan untuk
Pemenuhan Hak Dasar Peningkatan aksesisibilitas dan kualitas masyarakat
terhadap pendidikan dan kesehatan merupakan amanat undang-undang yang harus
dilaksanakan. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan merupakan salah satu
pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan
Tahun 2011 21 manusia sebagai pelaku sekaligus objek pembangunan. Berbagai
dokumen sebagai hasil kesepakatan-kesepakatan international seperti Pendidikan
Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convrention on the right of
child) dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on Sustainable
Development secara jelas menekankan pentingnya pendidikan dan kesehatan sebagai
salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan,
kesetaraan gender, dan pemahaman nilai-nilai budaya. Dengan kondisi tingkat
pendidikan dan kesehatan penduduk yang relatif masih rendah, upaya untuk
memperbaiki akses penduduk terhadap pendidikan dan kesehatan harus dipercepat
untuk mencapai Manusia Sulawesi Selatan yang berkuali tas baik dan berdaya
saing.
h.
Kesimpulan
·
Meningkatnya
Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,99.
·
Meningkatnya
kualitas kesehatan masyarakat yang dicerminkan oleh Angka usia harapan hidup
70,26 tahun dengan beberapa indikator antara, seperti IMR 22 per seribu
kelahiran, AKI 226 per seribu.
·
Meningkatnya
kualitas pengetahuan masyarakat yang dicerminkan oleh Angka Rata-rata Lama
Sekolah 7,83 tahun dan Angka Melek Huruf 89,29 persen;
·
Meningkatnya
mutu pendidikan, dengan membaiknya indikator persentase kelulusan dalam
pelaksanaan ujian nasional;
·
Berkurangnya
jumlah penduduk kurang pangan dan gizi, yang dicerminkan prevalensi gizi kurang
pada anak balita 20 persen, gizi buruk 5 persen.
·
Meningkatnya
persentase lingkungan/perumahan sehat, sanitasi dan air bersih dgn indikator
capaian berupa cakupan air bersih 78 persen rumah tangga, cakupan sanitasi
mencapai 50 persen rumah tangga.www.upnjatim.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar